Sejak beberapa tahun belakang kawasan bundaran HI Jakarta merupakan kawasan bebas reklame bagi para perusahaan yang ingin berpromosi di wilayah paling diburu di jakarta tersebut. larangan peletakan reklame di wilayah tersebut tercermin pada perda tahun 2005 dan di pertegas lagi dengan pergub DKI Pada tahun-tahun kedepan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar